Jumat, 20 Desember 2013

Denyut Jantung


Tema: Kesehatan

Pedoman  Pertolongan Pertama yang Harus diLakukan Saat Gawat & Darurat Medis
Setiap manusia mempuyai resiko penyaki masing-masing. Dan untuk hidup sehat itu mahal, butuh stamina yang cukup untuk menjalani berbagai aktifitas penunjang kesehatan. Yang akan dibahas dalam artikel ini adalah mengenai Henti Jantung. Denyut jantung dapat berhenti mendadak pada beberapa kecelakaanmisalnya tersambar petir,terkena arus listrik, tenggelam, tercekik, penyakit jantung, dan sebagainya. Untuk memastikan apakah jantung korban berenti atau tidak, rabalah nadi yang terdapat di samping lehernya. Apabila nadi tersebut tidak berdenyut, berati jantung korban terhenti.

Seperti juga pada pertolongan napas dengan pernapasan buatan, pertolongan untuk mengembalikan denyut janung harus dikerjakan dalam waktu paling lambat 4 menit sesudah denyut jantung berhenti. Biasanya henti jantung diikuti dengan henti napas, maka pertolongan pemijatan jantung juga harus disertai pemberian pernapasan buatan dari mulut ke mulut.

Teknik Melakukan Pemijatan Jantung
  • Perolongan pertama pada henti jantung biasanya dilakukan oleh dua orang. Satu orang melakukan  pemijatan pada jantung dan yang lain melakukan pernapasan buatan. 
  • Beringkan korban terlengtang di atas lantai atau alas yang keras. Dorong kepalanya menengadah agar memepermudah jalannya pemberian napas buatan, seperti pada posisi   pernapas buatan dari mulut ke mulut.
  • Jongkok atau berdirilah di samping korban, dekat dengan dadanya. Carilah ujung tulang dada korban. 
  • Telakan pangkal telapak tangan anda di atas tulang dada, dekat ke ujung bawahnya. Kemudian letakan pangkal telapak tangan anda yang satu lagi di atas tangan yang pertama.
  •  Lalu tekanlah tulang dada korban tegak lurus ke arah bawah/ lantai, sedalam kira-kira 3 cm. Lalu lepaskan lagi. Lakukan tindakan ini berulang ulang dengan kecepatan 60-80 kali/menit. Ingat, bahwa tekanan bukanlah pada jari tangan anda, tetapi pada  pangkal telapak tangan anda.
Sementara anda melakukan pemijatan jantung, mintalah teman atau yang membantu anda melakukan pernapasan buatan dari mulut ke mulut. Bila tidak ada yang membantu, pijatlah jantung korban selama 30 detik dan kemudian dengan cepat lakukanlah pernapasan buatan sebanyak 3- 4 hembusan. Hal ini dilakukan berulang segera bergantian. Kemudian setiap tiga menit, periksalah apakah korban sudah mulai bernapas kembali atau belum. Bila usaha anda berhasil, maka mata korban akan nampak mengecil diameternya, pernapasannya mulai berfungsi lagi, dan nadinya teraba kembali.

Apabila setelah pertolongan dilakukan selama 30 menit terus menerus belum bernapas kembali, berati korban sudah tidak dapat ditolong lagi. Oleh karena itu, apabila memungkinkan, sambil pemijatan jantung dikerjakan, usahakan untuk membawa korban ke rumah sakit.


sumber
Iskandar Junaidi.2011. pedoman pertolongan pertama yang harus dilakukan saat gawat & darurat medis. Yogyakarta : C.V ANDI OFFSET


Selasa, 10 Desember 2013

etika bisnis


1.      Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum

Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat:
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.

2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.

3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.

4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.

5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum
2.      Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

a. ETIKA UMUM
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

b. ETIKA KHUSUS
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.